Info Tangsel
Pelaksana Proyek Tandon Pondok Aren Sebut Tanah Lumpur Untuk Pemadatan Pinggiran Jogging Track
Proyek Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan tahun 2023 dengan pagu Rp. 2,8 Milliar memakan waktu 147 hari kalender.
Pembuatan tandon di jalan SMKN 2 RT: 02, RW : 04 kecamatan Pondok Aren di kerjakan oleh CV Rika Pratama masih dalam proses penggalian pendalaman tandon.
Dalam pantauan wartawan di lapangan, pengerjaan tersebut mendapatkan kendala mengalokasikan tanah lumpur hasil pendalaman tandon yang rencananya di gali hingga kedalam empat (empat) meter. Kontraktor yang tak di awasi oleh konsultan pengawas mengalami kendala untuk membuang tanah hasil pendalaman mengatakan, volome tanah di lokasi proyek terlalu banyak hingga ia kesulitan untuk membuangnya.
Tiga drum penampung solar terlihat untuk mengantisipasi dalam mengisi bahan bakar alat berat di lokasi. Dan terlihat, para pekerja di lapangan masih banyak yang tak mengiraukan peran penting K3 dengan tak mengenakan alat pelindung diri (APD)
“Inikan tanahnya terlalu banyak pak, ini baru di akalin biar ada fungsinya. Disini kan kebanyakan, ya kami geser-geser aja. Di back wil (di buang) soalnya ngga ada tempat lagi. Kalau memang ada tempat yang kami kirim,” ucap Rapel, Mandor pelaksana proyek saat di mintai keterangannya di lokasi proyek pembuatan tandon. (10/11/2023)
Kendati demikian, di lokasi sekitar ada rawa yang bisa di alokasikan untuk menampung tanah lumpur tersebut tak di gubris oleh dinas meski dirinya sudah berkoordinasi.
“Itu kan di sebelah ada bekas rawa, saya sudah koordinasi buat pembuangan tapi belum ada jawaban. Ini tanah lumpur. Sebagian tanahnya untuk pemadatan area Jogging track,” bebernya
Peran serta dinas terkait sebagai langkah pengawasan kegiatan di lokasi tak terlihat perwakilan konsultan pengawas. Ia menampik bahwa peran konsultan ada di lokasi proyek.
“Ia tadi sih ada. Biasanya ada tiap hari. Hari ini ngga ada. Ini kedalamannya masih menunggu hasil pengerukan. Tapi sih kira-kira 4 meterlah,” tandas Rapel (Adt)