Info Tangsel
Disegel Setengah Tahun, Alfamidi Masih Beroperasi Ada Apa?
Disegel Setengah Tahun, Alfamidi di Melati Mas Masih Beroperasi
Toko modern Alfimidi di Melati Mas, Serpong Utara menjadi sorotan warga. Pasalnya, sudah hampir setengah tahun masih tetap beroperasi meski dalam kondisi tertera label ‘DISEGEL’.
Diketahui, toko modern yang tersegel sejak awal tahun 2019 masih beroperasi meski belum mengantongi ijin bangunan dan Ijin Usaha Toko Modern (IUTM).
Kepala seksi Penyidikan dan Pengawasan Bidang Penegakan Perundang-undangan pada Satpol PP Tangsel Muchsin menjelaskan, pihaknya hanya melakukan penyegelan terkait permasalahan gedung yang belum mengantongi IMB.
Adapun terkait masih beroperasi usahanya, itu bukan kewenangan pihaknya melainkan kewenangan dinas terkait (Disperindag).
“Kalau masih beroperasi usahanya, kita belum bisa menindak karena belum ada surat dari Disperindag,” kata Muchsin saat dihubungi via telepon, Senin (17/6)2019).
Terpisah, sebelumnya dikonfirmasi pihak Alfamidi, Imron mengatakan, pihaknya masih mengurus perijinan terkait ijin usahanya.
“Masih diproses mas,” singkatnya. (rls/red/Dh)