Connect with us

Ini Syarat Masuk Sekolah Dasar di Kota Tangsel

Edukasi

Ini Syarat Masuk Sekolah Dasar di Kota Tangsel

Regulasi terbaru diterapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Disdikbud Tangsel) melalui Permendikbud Nomor 14 tahun 2018 mengenai aturan anak untuk masuk Sekolah Dasar (SD).

Beberapa perubahan terkait usia anak yang bakal masuk sekolah perlu dicermati oleh orangtua/wali calon siswa SD di Kota Tangsel.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono mengungkapkan hal tersebut pada acara sosialisasi yang diikuti oleh seluruh kepala sekolah dan guru agar mereka memahami kebijakan aturan terbaru.

“Tahun ini usia minimal masuk SD adalah 6 tahun, berbeda dengan tahun kemarin yang 7 tahun. Bahkan usia 5 tahun 6 bulan dapat diterima setelah mendapat rekomendasi dari sekolah ataupun psikolog,” jelas Taryono.

Demikian pula tiga kriteria yang telah diatur sebelumnya yakni, jarak rumah ke sekolah, nilai ujian SD dan prestasi.

Menyinggung soal PPDB Dindikbud Tangsel Taryono kembali memaparkan pihaknya telah bekerjasama dengan Diskominfo terkait aplikasi dan sistem PPDB yang akan digunakan oleh siswa untuk mendaftarkan masuk masuk sekolah secara online pada 4-7 Juli 2018 mendatang.

“PPDB 2018 ini ada hal yang berbeda, karena semua berjalan dengan online yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Sehingga tidak ada aktifitas kolektif pendaftaran di sekolah tujuan, semua terpusat di Dindikbud,” paparnya. (mdr/net)

To Top