INDONESIA OKE
Mahfud MD: Pers Punya Tugas Besar Menegakkan Konstitusi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof.Dr. Moh. Mahfud MD menyebut pers merupakan pilar demokrasi yang paling sehat di negeri ini dibandingkan tiga pilar lainnya. Peran pers yang sehat inilah yang membuat bangsa mampu berdemokrasi seperti sekarang ini.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD saat menjadi pemateri dalam sosialisasi peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara bagi media wartawan se-Indonesia yang diselenggarakan oleh MKRI di gedung Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Bogor, Selasa (27/2).
“Pers punya tegas besar menegakkan konstitusi,” kata Mahfud.
Mahfud menyebutkan alasan kenapa pers paling sehat, sebab eksekutif, legislatif dan yudikatif sudah membusuk. Legislatif dari pusat sampai daerah menjadi langganan KPK.
“Begitu juga dengan eksekutif, bupati, gubernur, dan menteri sama banyak terjerat korupsi,” katanya.
Guru besar hukum tata negara UII Yogjakarta ini malah menyebutkan kalau yudikatif yang paling parah, sebab bukan rahasia umum lagi kalau pengadilan menjadi tempat jual beli perkara.
“Makanya saya menganjurkan kalau punya masalah jangan ke Pengadilan, nanti diperas sampai habis oleh mafia pengadilan, saya lebih menyarankan saudara tidak berperkara,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengakui jika pers memang memiliki tantangan politik kepentingan, namun ia mengatakan hal tersebut tidak terlalu banyak, bahkan banyak salahnya.
Sementara dalam penyampaian materinya, Mahfud menjelaskan konstitusi sebagai penjabaran dasar negara,dan substansinya yaitu perlindungan HAM dan kedaulatan hukum.
”Konstitusi itu penyeimbang antara demokrasi dan nomokrasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahfud menerangkan bahwa konstitusi merupakan induk hukum, hierarki perundang- undangan yang urutannya tidak boleh diubah.
“Konstitusi bisa dirubah, dan konstitusi Indonesia sendiri sudah berubah berapa kali,” pungkasnya. (toid)