Info Tangsel
KPU Kota Tangsel Nyatakan DPD Golkar Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
Partai Golkar Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melenggang ikut menjadi partai peserta pemilu 2019. Langkah tersebut menyusul partai-partai lain yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat usai diverifikasi faktual oleh KPU Kota Tangsel.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, walaupun mengantongi predikat memenuhi syarat, Partai Golkar Kota Tangsel masih menunggu hasil pengumuman yang disampaikan KPU Kota Tangsel.
“Semua persyaratan sudah terpenuhi, mudah-mudahan partai Golkar bisa mengikuti Pemilu legislatif 2019,” kata Airin di sekretariat DPD Partai Golkar Kota Tangsel, Jalan Magnolia Blok E/7 Sektor 1.2, BSD Serpong, Kamis (1/2/2018).
Sekretaris Partai Golkar Kota Tangsel Abdul Rasyid menerangkan, setelah KPU Kota Tangsel menyatakan Partai Golkar telah memenuhi syarat verifikasi Parpol, langkah selanjutnya yakni melakukan konsolidasi kepada seluruh kekuatan mesin partai agar fokus memenangkan partai pada Pemilu 2019 mendatang.
“Nanti kita lakukan rapat kerja daerah. Di rapat kerja itu, nanti akan kita rumuskan strategi serta pola-pola taktis. Langkah apa yang harus dilakukan untuk kemenangan partai Golkar,” ungkapnya.
Ditanya target yang harus dicapai Partai Golkar pada Pileg 2019 nanti, Rasyid tak memungkiri bila Pileg 2019 mendatang, Partai Golkar Kota Tangsel harus mempertahankan jumlah 9 kursi di DPRD Kota Tangsel.
“Targetnya tentu kita tetap menjadi partai pemenang. Insya Allah bisa bertambah,” tandasnya.
Komisioner KPU Kota Tangsel Badrusalam usai melakukan verifikasi faktual terhadap partai berlambang pohon beringin diantaranya kepengurusan partai, domisili kantor, KTA partai, keterwakilan perempuan di partai, sudah sesuai dengan yang ada dalam daftar Sistim Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU.
“Dari keseluruhan, partai Golkar telah memenuhi syarat. Tidak ada berkas yang tidak memenuhi syarat,” katanya.
Badrus bilang, hasil uji sampling 5 persen dari jumlah anggota yang diminta KPU, Partai Golkar Kota Tangsel juga melebihi target yang ditetapkan KPU.
“Di SIPOL KPU itu kan yang di uji sampling 5 persen, ini jumlahnya 81 orang. Hasil yang kita sampling 74 orang. Untuk ketentuan memenuhi syarat diatas 50, itu sudah melebihi,” tandas Badrus. (bbs)