BANTEN OKE
Bantuan Keuangan Pemprov Banten Menyusut
18.143.23.153- Bantuan keuangan Pemprov Banten ke kabupaten/kota pada 2016 direncanakan berkurang dibandingkan bantuan keuangan 2015. Hal itu tercantum dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) , sedangkan dana tak tersangka (TT) jumlahnya meningkat.
Kepala Bappeda Banten M Yanuar, saat ditemui seusai pelantikan Sekda Banten, Kamis (3/9) di Pendopo KP3B Curug, Kota Serang mengatakan, dalam RKUA PPAS tahun 2016 yang akan disepakati pada minggu kedua bulan September, besaran bantuan keuangan kabupaten/kota hanya sekitar Rp 300 miliar.
“Bantuan keungan kabupaten/kota tahun 2015 sebesar Rp 553 miliar, tapi tahun 2016 hanya Rp 371 miliar saja. Angka tersebut mengacu pada usulan,†ungkapnya.
Yanuar mengaku angka tersebut merupakan usulan yang disampaikan dan nantinya akan dibahas lebih lanjut dan disepakati bersama dengan DPRD Banten dalam MoU.
“Semuanya masih dalam bentuk rancangan, belum pasti, tapi yang jelas angka yang tadi disebutkan lainnya (DSDAP Rp 764 miliar, Kesra Rp 34 miliar, DBMTR Rp 1,070 triliun, Dindik Rp 402 miliar, Humas dan Protokol Rp 16 miliar akan dibahas lebih lanjut,†ungkapnya.
Keputusan angka pastinya, ujar Yanuar diperkirakan pada akhir September atau awal Oktober. “Sesuai dengan ketentuan pada akhir November selesai, tapi target kita ditetapkan dalam bentuk Perda APBD paling lambat awal Oktober,†ucapnya.
Sedangkan untuk dan TT pada tahun 2016 dipastikan meningkat sampai delapan kali lipat dari Rp 5 miliar menjadi Rp 40 miliar. “Dana TT sudah diatur adalam Perda tentang Penangggulan Bencana Daerah DPRD Banten. Kalau kita tidak naikkan angkanya, nanti kita disalahkan, karena dalam perda itu disebutkan dana TT paling kecil 5 persen dari APBD,†ungkapnya.
Kepala Biro Hukum Banten Samsir mengatakan, kesekapatan RKUA PPAS sebelumnya dijadwalkan pada minggu pertama bulan September.
“Sekarang sekda baru Pak Ranta sudah dilantik, tidak lama lagi kesepakatanya akan dilakukan bersama dengan DPRD dan Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah,red),†ungkapnya.
Dalam KUA-PPAS APBD Banten tahun 2016, menyebutkan rencana pendapatan daerah yang akan dituangkan dalam RAPBD merupakan perkiraan yang terukur , dan ditargetkan sebesar Rp7,821 triliun yang bersumber dari PAD sebesar Rp5,301 triliun.
PAD tersebut berasal dari pajak daerah Rp5,101 triliun, terdiri atas PKB Rp1,621 triliun, BBNKB Rp2,382 triliun, PBBKB Rp685 miliar, pajak air permukaan Rp24 miliar dan pajak rokok Rp370 miliar.
Selain itu PAD bersumbur dari retribusi sebesar Rp52,221 miliar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp40,9 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp106,387 miliar. (source via tangselpos.co.id)