Info SKPD
Bappeda: APBD 2016 RP 3,6 Triliun, Prioritas Untuk Belanja Langsung
18.143.23.153- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memproyeksikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 berkisar Rp 3,5 triliun. Dana sebesar itu alokasinya tetap diprioritaskan untuk belanja langsung.
Kebijakan ini tentu saja telah sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dalam pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-XI yang berlangsung di Ambon, Provinsi Malu pada 6-10 Mei 2015 kemarin. Pada kesempatan itu Presiden Jokowi berpesan agar setiap daerah perkotaan punya ciri khas tersendiri.
Walikota Airin Rachmi Diany menyatakan, pada tahun anggaran ini ada beberapa program pembangunan berskala besar yang telah dirancang. Program pembangunan ini tentunya dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh publik.
“Untuk pembangunan Taman Budaya, tetap akan dilakukan pada tahun anggaran ini (2015). Anggarannya dipangkas menjadi tujuh miliar. Konsepnya terbuka, agar masyarakat juga bisa menikmati,” kata Airin, di Kantor Walikota Tangsel, Pamulang, Senin (11/5/2015).
Airin menjelaskan, tak hanya Taman Budaya yang dibangun di kawasan Hutan Kota II, Kecamatan Setu. Beragam program kerja lainnya seperti progres pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangsel (KP2KTS) juga turut terus menjadi perhatiannya. Ditambah lagi juga rencana pembangunan Gedung DPRD Kota Tangsel jadwalnya dibangun tahun ini dengan total anggaran mencapai Rp85 miliar.
“Desainnya yang membuat Pak Ridwan Kamil, sebelum beliau menjadi Walikota Bandung,” jelasnya.
Airin menambahkan, pembangunan Depo Arsip Tangsel masuk dalam tahun anggaran 2016. “Depo Arsip jadi prioritas di periode 2016. Segala macam arsip harus disimpan di tempat yang aman.
“Tahun depan, Pemkot Tangsel juga berencana membuat sky view atau pedestrian layang. Pedestrian layang ini dibangun di Hutan Kota 1. Kita sudah koordinasi dengan pengembang. Masyarakat butuh tempat-tempat seperti ini.” Tambahnya.
Pemkot Tangsel) mengusulkan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah regional di Provinsi Banten. Usulan ini dilontarkan untuk mengatasi permasalahan sampah yang kerap terjadi di wilayah Banten, khususnya Tangsel.
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengutarakan usulan itu disampaikannya pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Banten. Menurutnya, klausul itu langsung mendapat respon positif dari disambut pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno.
“Pak Plt Gubernur setuju dengan usulan itu. TPA sampah itu nantinya akan dimanfaatkan kota/kabupaten yang ada di Banten,” utaranya.
Mekanismenya, papar Benyamin, Pemkot Tangsel bisa membeli lahan sekitar 50 Hektar di kawasan Kabupaten Lebak. Mengenai dana pembangunan TPA bisa patungan dengan pemerintah daerah kabupaten/kota lainnya di Banten setelah terbit regulasinya.
“Jadi, nantinya akan dimanfaatkan bersama. Untuk pengiriman sampah pun, kita bisa gunakan atau menyewa kereta dari Stasiun Serpong menuju Stasiun di Lebak,” Benyamin bilang. Hasil kajian menunjukan produksi sampah di Kota Tangsel mencapai 150 Ton per hari.
Sementara itu, luas lahan TPA sampah Cipeucang di Serpong masih minim, hanya 5,6 Hektar. “Tahun ini sih kita mau melakukan pembebasan lahan seluas 5 Hektar melalui APBD 2015 sebesar Rp5 Miliar. Jika lahan TPA diperluas maka total lahan mencapai 10,6 hektar,” tambah Benyamin.
Terpisah, Kepala Bappeda Kota Tangsel, Teddy Meiyadi membenarkan bila usulan kepada Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov Banten) telah disetujui. Pihaknya dalam waktu dekat menginginkan segera membuat tempat pembuangan akhir (TPA) sampah regional. Pemilihan tempat yang dituju berada di kawasan Maja, Kabupaten Lebak, dengan luas lahan sekitar 10-15 hektare.
“Ada dua kabupaten lain yang merespons usulan (TPA Regional) itu, yakni Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak,” ulas Teddy. Masing-masing daerah yang berminat menggunakan TPA Regional, diakuinya punya peran. Seperti Kota Tangsel, yang memiliki peran untuk pengadaan lahan. “Sedangkan kewenangan operasionalnya tetap, Pemprov Banten yang akan mengelola,” sebut Teddy.
Ditanya soal regulasi, Teddy mengaku dasar hukum pengadaan lahan di luar Tangsel itu bisa melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Banten, Pemkot Tangsel dan pemerintah daerah lain yang siap turut serta dalam rencana itu. “Dasarnya lewat MoU itu. DKI saja bisa membangun tempat sampahnya di wilayah lain kan?” kata Teddy seraya mengaku anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan lahan itu senilai Rp 5 miliar.
Sementara itu, Teddy mengakui ada sekitar 4000-an usulan pembangunan yang dibahas pada Elektronik-Musrenbang tingkat Kota. Ribuan usulan itu diusulkan masyarakat melalui Musrenbang tingkat Kelurahan dan Kecamatan. “Tidak semua (usulan) bisa dimasukkan. Karena kemampuan APBD terbatas. Maka itu kita bahas untuk menentukan prioritas,” kata pria berkaca mata ini.
APBD Kota Tangsel, nantinya bakal dialokasikan bagi pembangunan infrastruktur sebanyak 68 persen, sektor pendidikan 20 persen, penanganan kemiskinan dan pengangguran lima persen dan sisanya lima sampai 10 persen untuk peningkatan kualitas SDM. “Peningkatan kualitas SDM menjadi konsentrasi kami. Di semua daerah pun begitu. Ini menjadi penunjang pembangunan suatu daerah,” tutup Teddy.(adv)