Connect with us

Anggota Dewan Desak Pemkot Segera Pisahkan RSUD dari Dinkes

Info DPRD

Anggota Dewan Desak Pemkot Segera Pisahkan RSUD dari Dinkes

pelantikan_dprd_tangsel_201418.143.23.153- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel mendesak agar Pemkot segera memisahkan RSUD Tangsel dari Dinas Kesehatan. Dewan meminta agar rumah sakit plat merah tersebut secepatnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dewasn beralasan desakan ini terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan RSUD yang dinilai belum optimal. Selain itu, dalam Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 juga disebutkan, untuk mengoptimalkan pelayanan, maka setiap RSUD memang diwajibkan bisa menjadi BLUD.

“Selama ini yang menjadi penyebab kurang optimalnya pelayanan karena setiap kebijakan RSUD berada di bawah Dinas Kesehatan. Makanya kami terus menggenjot SKPD terkait agar bekerja optimal supaya RSUD menjadi BLUD dalam waktu yang cepat, agar pelayanan masyarakat tidak lagi dikeluhkan,” kata Ketua Komisi II DPRD Tangsel Bambang Triyadi, (13/11).

Anggota Komisi II DPRD Tangsel, Eeng Sulaiman mengatakan, pembentukan BLUD tersebut saat ini masih dalam proses. “Itu kewenangan walikota, tapi yang pasti kami akan genjot terus agar tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan soal pelayanan rumah sakit,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, percepatan pembentukan RSUD menjadi BLUD juga sempat terkendala lantaran ditetapkannya mantan Kepala Dinkes Dadang M Epid tersangkut kasus korupsi. “Karena sebelumnya sempat ada kendala, jadi prosesnya terhambat. Karena biar bagaimanapun dalam persoalan ini diperlukan adanya duduk bersama dengan Kepala Dinkes definitif,” katanya. (source via SN)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top