Info Tangsel
Airin Yakin UU Pilkada Akan Berakhir di MK
18.143.23.153- Rancangan Undang-Undang (RUU Pilkada) akhirnya telah ditetapkan oleh DPR melalui sidang paripurna pada Jumat pekan lalu.
Keputusannya adalah pemilihan melalui mekanisme di DPRD, tidak lagi langsung dipilih oleh rakyat. Kepututusan ini terang saja mengubah peta politik pilkada di seluruh daerah di Indonesia, tak terkecuali di Tangerang Selatan (Tangsel).
Lantas bagaimana tanggapan Airin Rachmy Diani Walikota sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Tangsel.
Ditanya demikian Airin menghargai keputusan yang telah dibahas DPR.
“UU itu kan aturan sesuai tata urutannya. Jika nanti akhirnya ditandatangani presiden ya harus diikuti,” ujarnya Minggu (28/9/2014).
Namun ia juga menghargai jika nantinya UU pilkada tersebut akan ada yang menguji materikan ke Mahkamah Kontitusi (MK). Jika melihat perkembangan politik yang ada ia yakin UU tersebut akan di judicial review.
“Saya melihat gelagatnya akan banyak kekuatan sipil yang akan melakukan uji materi UU Pilkada,” tegasnya.
Airin menambahkan seandainya MK mengembalikan proses pilkada secara langsung dipilih rakyat, maka dirinya akan patuh. Karena keputusan MK mengikat.
Dari sisi politik, Airin sebenarnya diuntungkan dengan keputusan pilkada lewat DPRD jika dikaitkan dengan pilkada Tangsel yang akan dilaksanakan tahun depan.
Pertama Airin jelas sudah mengantongi kendaraan politik yakni Partai Golkar. Setidaknya dalam pilkada Tangsel bisa saja ia berkoalisi dengan Partai Gerindra, PAN, PPP, PKS.
Akan tetapi menurut pemerhati politik dari KomunikaPedia Sonny Majid, peta koalisi Merah Putih di tingkat nasional belum tentu merembet hingga tingkat lokal. Banyak faktor, di antaranya kondisi politik lokal yang berbeda-beda, dan mekanisme organisasi masing-masing parpol yang berbeda-beda.
“Belum tentu koalisi merah putih yang dibangun di nasional, merembet ke tingkat lokal. Meskipun UU Pilkada yang sudah diputuskan mengubah konstelasi politik. Yang patut diingat adalah politik itu cair, fleksibel,” ujarnya.
Kembali berbicara soal pilkada Tangsel, mau nantinya pilkada langsung atau DPRD artinya sama saja. Pada dua mekanisme itu Airin menurut Sonny masih berpeluang menang. Meski sebenarnya jika membandingkan dipilih melalui DPRD lebih rawan bagi Airin karena banyak intrik atau pun manuver.
“Karena bergainingnya nanti itu pada posisi wakil walikotanya,” tandas Sonny. “Airin akan banyak diperhadapkan pada tawaran-tawaran kompromi.”
Lantas bagaimana jika nanti pilkada tetap langsunv dipilih rakyat, seandainya MK membatalkan pasal pemilihan melalui mekanisme DPRD. Sonny tambahkan bahwa hal itu masih spekulasi karena sejauh ini belum ada permohonan uji materi.
Akan tetapi apabila diperhadapkan pada pilkada langsung dipilih rakyat, ia sarankan Airin untuk tetap memilih Benyamin Davnie sebagai pasangan wakilnya.
“Alasannya simpel. Mereka sudah jalan selama satu periode. Artinya sudah saling tahu sama tahu dalam proses menjalankan pemerintahannya dan sudah tahu fungsi atau perannya masing-masing. Jadi efisien dari semua sektor. Kalau pasangan wakilnya bukan Ben tidak efisien,” tegasnya. (source via hms)