Info Tangsel
UMK Tangsel 2015 Bakal Diumumkan Oktober
18.143.23.153- Nilai Upah Minimum Kota (UMK) Tangsel 2015 diprediksi naik Rp 200 ribu. Hal ini merujuk angka kenaikan UMK dari tahun ke tahun di wilayah tersebut.
Diketahui, nilai UMK 2013 sebesar Rp 2,2 jutaan. Sedangkan UMK 2014 Kota Tangsel Rp 2,442 juta, atau naik Rp 200 ribu dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau soal angka kenaikan pastinya perlu kajian mendalam. Apalagi ada isu kenaikan harga BBM,†kata Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Dinsosnakertrans Kota Tangsel, Suyatman Ahmad.
Menurutnya, UMK Kota Tangsel bakal diumumkan Oktober, untuk diputuskan pada 20 November. Pasalnya, survei terakhir Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sudah rampung pada bulan itu.
“Sekarang masih dilakukan survei KHL. Oktober merupakan survei terakhir di mana gambaran UMK tahun depan sudah mulai kelihatan,†katanya.
Suyatman mengungkapkan, ada 60 komponen dalam melakukan survei KHL, yakni makanan dan minuman terdiri dari 11 item, sandang terdiri dari 13 item, perumahan terdiri dari 26 item, pendidikan terdiri dari dua item, kesehatan terdiri dari lima item, transportasi terdiri dari satu item, serta rekreasi dan tabungan terdiri dari dua item.
Jumlah komponen tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2012 tentang KHL. Kata dia, survei dilakukan selama enam kali, yaitu pada April, Mei, Juni, Agustus, September dan Oktober. Hanya Juli tidak dilakukan survei karena terbentur dengan pemilu.
“Sejak April kita sudah menghitung KHL, angkanya selalu fluktuatif, tapi perbedaannya tidak mencolok. Kecuali ada sesuatu yang membuat perbedaan harga begitu besar. Seperti gagal panen, bencana alam, dan sebagainya,†imbuhnya. (rb/to)