Connect with us

Hore! Gaji Rapel PNS Naik 6 Persen

Info Tangsel

Hore! Gaji Rapel PNS Naik 6 Persen

gaji_pns_naik18.143.23.153- Lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) No 34 Tahun 2014 tentang Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) membawa angin segar bagi pegawai.

Dana itu telah dikucurkan pada awal Juli ini sebesar Rp 7,3 miliar yang digelontorkan untuk 5184 PNS di Kota Tangsel .

Kenaikan ini disambut gembira salah satu PNS golongan III yang bertugas di Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel Win Fadlianta. Ia mengaku sangat bersyukur atas lahirnya PP nomor 34/2014.

Kendati demikian ia mengatakan, kenaikan gaji itu tidak ada faktor terkait dengan kinerja. SOalnya naik dan tidak gajinya PNS harus selalu memberikan yang terbaik.

“Ya kalau kerja kita kan PNS, biar gaji naik tidak naik memang harus semangat dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar pria yang sudah mengabdi selama puluhan tahun.

Sementara itu Kasi Belanja Tidak Langsung Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Tangsel menuturkan, dana itu telah dikucurkan pada 3 Juli melalui rekening masing-masing SKPD yang ada di Tansgel. Dari masing-masing SKPD kemudian digelontorkan ke masing-masing pegawai yang ada dilingkungannya.

“Sudah dikucurkan ke 38 SKPD di Tangsel dengan total rincian Rp 7,3 miliar untuk rapel,” ujar Ricky.

Lanjut Ricky besaran kenaikan rapel sejak Januari hingga juni sebesar 6 persen, bila dirupiahkan per bulannya berkisar antara Rp 160 ribu hingga Rp 170 ribu. Hal ini tergantung jenis golongan dan lama masa pengabdian.

Sebelummnya DPPKAD mengeluarkan dana untuk anggaran gaji sebesar Rp 20 miliar. Atas dasar perubahan itu untuk bulan berikutnya DPPKAD bakal mengeluarkan gaji per bulannya sebesar Rp 21,7 miliar.

Gaji dan rapel tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). (tp/to)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top