Info SKPD
Pemda Tangsel & Yogyakarta Kerjasama Pelayanan Publik
18.143.23.153 – Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti menandatangani nota kesepakatan dalam bidang pelayanan publik. Penandatanganan dilaksanakan pada Jumat (6/9/2013) di Balaikota, Kota Yogyakarta.
Airin dalam sambutannya menuturkan, kerjasama yang dilakukan ini dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan standar pelayanan kota yang lebih baik. Pelayanan publik tersebut meliputi bidang kesehatan, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan UKM, pariwisata, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman serta lingkungan hidup.
“MoU ini menyelaraskan program dan kegiatan pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan kedua daerah untuk pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, ada beberapa program Kota Yogyakarta diakuinya belum bisa dilakukan di Tangsel. Seperti peningkatan moda transportasi. Di Kota Yogyakarta, untuk menghindari kemacetan, angkutan kota dihapuskan, diganti dengan Trans Yogya. “Kerjasama ini diharapkan pula lebih memberikan masukan untuk kedua daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Haryadi Suyuti mengatakan, masih banyak yang bisa dikerjasamakan antar-kedua daerah. Dengan kerjasama ini bisa menambah pengetahuan bagi kedua daerah. “Tangsel punya wilayah yang lebih luas, dengan karakter masyarakat yang berbeda. Untuk itu diperlukan pembicaraan lebih lanjut untuk menjalin kerjasama seperti ini,” tutur haryadi. (SM)