Info Tangsel
Pasar Ciputat dan Serpong Segera Dipagar
18.143.23.153- Keberadaan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di pasar-pasar tradisional masih menjadi momok bagi keindahan wajah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ulah PKL yang kerap “kucing-kucingan” bila akan di razia, juga membuat aparatur daerah setempat harus selalu memutar otak guna menanganinya.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Sukanta, mengatakan pihaknya terus melakukan penertiban PKL di pasar-pasar tradisional. Setiap harinya, petugas Satpol PP pun melakukan patroli rutin untuk menghindari kembalinya PKL berjualan di bahu jalan.
Tapi lagi-lagi, pascapenertiban para PKL kembali menggelar lapak dagangannya. “Kami rutin lakukan penertiban PKL. Ini untuk menghindari kesembrawutan pasar,” ujarnya, Rabu (20/2/2013).
Kepala Bidang Ketertiban Sarana Umum dan Kegiatan Usaha Satpol PP Kota Tangsel, Ponco Budi Santoso berencana akan melakukan pemagaran di Pasar Ciputat dan Pasar Serpong.
Rencana itu dianggap sebagai salah satu langkah efektif guna mengurangi aksi pedagang kaki lima yang sengaja membuka lapak di torotoar jalan. “Dalam waktu dekat ini pemagaran akan dilakukan di dua pasar tersebut,” ujar Ponco.
Diharapkan, dengan pemagaran pasar, penertiban akan mudah dilakukan karena ada batas nyata yang harus dipatuhi para PKL.
Dan, apabila PKL tetap membandel maka langkah pembongkaran bakal langsung dilakukan. Pemagaran ini juga demi mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana bagi pejalan kaki.
“Selama ini pejalan kaki terpaksa melintas di badan jalan karena trotoar dipakai untuk berdagang. Di sisi lain, kendaraan yang melintas pun jadi terganggu dan muncullah kemacetan,” ucapnya.
Nantinya, kata Ponco, para PKL tetap dipersilahkan untuk berjualan, namun tidak boleh melewati batas pagar yang akan dibuat. Pemagaran ini juga diharapkan bisa memindahkan PKL dengan sendirinya ke dalam pasar.
“Dengan adanya pagar, kami juga dapat dengan mudah melakukan penertiban,” ucapnya sembari mengatakan rencana pemagaran tinggal menunggu anggaran.
Di Pasar Ciputat, pemagaran bakal dilakukan sejajar dengan fly over. Selanjutnya, turun ke Jalan Arya Putra hingga batas akhir pasar. PKL sendiri hanya diperbolehkan berjualan di dalam pasar.
Berdasarkan data yang dihimpun kabar6.com dari Kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD) Kota Tangsel, diketahui di Pasar Ciputat dengan luas mencapai 5.670 meter persegi dan struktur bangunan tiga lantai, terdapat kios sebanyak 1.136 unit dan los 386 unit yang diisi oleh sebanyak 608 PKL.
Sedangkan di Pasar Serpong yang luas areanya mencapai 8.730 meter persegi dengan jumlah kios sebanyak 600 unit dan los 323 unit, terdapat 625 PKL. (KBR6)