Connect with us

Pemkot Gencar Bantu UKM

LifeStyle

Pemkot Gencar Bantu UKM

sumber foto: kompas

18.143.23.153- Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diarahkan agar produknya diminati banyak kalangan, kemasan produk dibuat semenarik mungkin. Sebab, kemasan adalah salah satu daya tarik awal konsumen untuk datang.

Koordinator UKM Kota Tangsel Hartanto mengatakan, kesuksesan para pelaku UKM bisa diraih saat memiliki pemahaman entrepreneur yang mumpuni.

“Secara teori, ada tiga hal yang harus dikuasai  jika ingin sukses. Pertama, menguasai manajemen keuangan, menguasai manajemen produksi, dan manajemen marketing,” jelas Hartanto, Selasa (27/11/2012).

Teori itu, kata Hartanto, ia sampaikan juga pada saat pelatihan manajemen keuangan dan manajemen produksi kemasan untuk para pelaku UKM. Acara itu, diikuti sekitar 150 pengelola UKM dan dihadiri Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel Agus Darmawan, sebagai pemrakarsa kegiatan.

Dia melanjutkan, UKM bisa bersaing dengan dunia global. Namun, dengan upaya yang dimulai dari pelaku UKM itu sendiri. “Untuk bisa bersaing di era global, gaya berpikir pelaku UKM harus diubah total,” jelasnya.

Pola pikir kebanyakan pelaku UKM ini, menurut Hartanto masih kuno. Rata-rata, karakteristik UKM di Kota Tangsel, tidak sesuai dengan kaidan entrepreneurship. Misalnya, tidak berbadan hukum. “Permasalahan UKM di Kota Tangsel diantaranya, masih banyak yang menggunakan peralatan sederhana,” jelasnya.

Padahal, lanjut Hartanto, kemasan merupakan hal penting dalam pemasaran produk. Sebuah barang, atau merek laku di pasaran diawali dari kemasan yang memiliki daya pikat. Baru kemudian, katanya kualitas produk di dalamnya. Sebab, keputusan orang untuk jatuh cinta dengan produk itu setelah mengetahui kualitas barangnya. “Sementara UKM di Tangsel masih banyak yang belum ada Nomor PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) dari Dinas Kesehatan,” tuturnya.

Selain itu, merek atau label dan barcode. Merek, apa pun namanya harus memiliki legalitas formal sebagai kekayaan intelektual. Tujuannya agar, merek produk yang dibuat tersebut tidak disadur atau ditiru oleh orang lain. “Kalau karakteristik pelaku UKM tak memiliki itu, sangatlah sulit UKM kita bisa berkembang,” ujarnya. (sumber: tangerangnews)

 

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top